Pamapta II Polres Tanggamus Tangani Penemuan Anak Perempuan di Kota Agung Timur

 


Tanggamus - viraltimes.id, PerwiranPatroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) II Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penemuan seorang anak perempuan yang diduga meninggalkan rumah di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (28/12/2025).

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan anak perempuan tersebut ditemukan oleh warga di depan Kantor Bawaslu Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, sekitar pukul 17.30 WIB. 

Saat ditemukan, anak tersebut tidak dapat memberikan keterangan secara jelas sehingga warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Pamapta II Polres Tanggamus segera mengamankan anak perempuan tersebut dan membawanya ke Polres Tanggamus guna dilakukan pengamanan, pendataan, serta upaya pencarian identitas dan keluarga.

"Berdasarkan hasil pendataan di Polres Tanggamus, anak perempuan tersebut diketahui bernama Mira Aulia Septiani, berusia 8 tahun, beralamat di Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Selanjutnya, petugas Pamapta II melakukan koordinasi dengan aparat Pekon Banjar Negeri untuk memastikan identitas serta keberadaan pihak keluarga anak tersebut.

Setelah dilakukan pendataan dan koordinasi dengan aparat pekon, dipastikan anak tersebut benar merupakan warga Pekon Banjar Negeri, Pamapta II menghubungi aparat pekon dan keluarga anak tersebut. 

Pihak keluarga kemudian datang ke Polres Tanggamus untuk menjemput anak dan selanjutnya anak dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan selamat.

“Saat ini, anak tersebut telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila masyarakat membutuhkan pertolongan, guna dapat segera ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif," tandasnya. 

Tomi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama