Maros, ViralTimes.id — Pemerintah Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Sabtu (27/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Majannang dan menjadi perhatian karena dilaksanakan di hari libur.
Musdes dihadiri oleh PJ Kepala Desa Majannang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para kepala dusun, ketua RT, kader desa, serta perwakilan tokoh pemuda. Pelaksanaan musyawarah di luar hari kerja dinilai sebagai langkah progresif yang mencerminkan keseriusan pemerintah desa dalam mempercepat proses perencanaan dan penetapan anggaran.
PJ Kepala Desa Majannang, Syamsir, S.S, dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan pembahasan APBDes merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Musyawarah ini kami laksanakan meskipun di hari libur sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah desa. Kami ingin perencanaan anggaran tahun 2026 dibahas lebih awal, matang, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Syamsir juga menegaskan bahwa pemerintah desa membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat, termasuk kritik dan masukan konstruktif.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kritik dan saran menjadi bahan evaluasi agar APBDes yang disusun lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, pendamping desa, Ahmad, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Desa Majannang yang dinilai tidak lazim namun patut menjadi contoh bagi desa lain.
“Tidak semua desa mau dan mampu melaksanakan musyawarah penetapan APBDes di hari libur. Ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Desa Majannang dalam mempercepat tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai regulasi,” ungkapnya.
Menurut Ahmad, percepatan pembahasan APBDes akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan program desa di tahun anggaran berikutnya, sehingga pembangunan dan pelayanan dapat berjalan tepat waktu.
Dalam forum tersebut, salah satu tokoh pemuda, Sakti, menyampaikan sejumlah masukan dan kritik konstruktif, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran, penetapan skala prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa.
“Perencanaan pembangunan itu penting, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Pemerintah desa harus memastikan pelayanan berjalan maksimal, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Transparansi harus dimulai dari awal. Masyarakat berhak mengetahui program prioritas apa yang akan dijalankan dan bagaimana implementasinya di lapangan,” katanya.
Menurut Sakti, penetapan program prioritas harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
“Fokuskan anggaran pada program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar pemerataan kegiatan tanpa melihat urgensi dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Menjelang penutupan, Musdes berlangsung cukup alot namun tetap kondusif. Sesi tanya jawab dan diskusi terbuka menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta usulan secara langsung.
Musyawarah kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Majannang, sehingga pembangunan dan pelayanan desa ke depan semakin transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
( S A K T I )
