MAROS - viraltimes.id, Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan pengamanan oleh berbagai instansi serta institusi terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan dan ketertiban selama momentum Nataru.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Penjabat (PJ) Kepala Desa Majannang, Syamsir, secara tegas mengimbau seluruh masyarakat Desa Majannang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Maros menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Larangan penggunaan petasan, narkoba, serta modifikasi kendaraan harus menjadi perhatian bersama demi keamanan dan ketertiban,” ujar Syamsir, Rabu (24/12/2025).
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan tersebut bukan semata-mata untuk menegakkan hukum, tetapi sebagai upaya preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi saat libur akhir tahun.
Menurut Syamsir, pihak pemerintah desa telah menyampaikan isi surat edaran Bupati Maros kepada masyarakat. Namun demikian, keberhasilan pengamanan Nataru sangat bergantung pada peran aktif seluruh elemen warga.
“Surat edaran Bupati sudah kami sampaikan. Namun upaya ini akan lebih maksimal jika seluruh masyarakat Desa Majannang ikut terlibat untuk saling mengingatkan, terutama para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama libur akhir tahun,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengisi momentum libur Nataru dengan kegiatan positif serta tetap menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
Pemerintah Desa Majannang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat demi terciptanya suasana aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sakti
