HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

MAROS, ViralTimes.id — Setelah mencermati berbagai persoalan yang terus berulang di Kabupaten Maros, Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menyatakan sikap: DPRD dan Bupati Maros layak diberi rapor merah. Penilaian ini bukan lahir dari emosi sesaat, melainkan dari akumulasi kekecewaan atas cara negara hadir atau justru absen dalam menyelesaikan problem rakyatnya.

Ketua Umum HPPMI Maros, Ikram Herdiansyah, menyebut bahwa banyak persoalan di Maros sebenarnya tidak rumit. Masalahnya jelas, dampaknya nyata, dan keluhannya datang langsung dari masyarakat. Namun yang terus berulang adalah sikap diam para pengambil kebijakan.

“Yang kami lihat hari ini bukan kekurangan data atau aturan, tapi kurangnya keberanian untuk bertindak. Ketika masalah dibiarkan berlarut, itu bukan lagi soal teknis, tapi soal tanggung jawab,” kata Ikram.

Salah satu kegelisahan terbesar HPPMI Maros adalah lemahnya penegakan peraturan daerah, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah perusahaan tetap beroperasi meski patuh terhadap aturan hanya sebatas formalitas. Hak-hak pekerja diabaikan, kewajiban perusahaan terhadap regulasi daerah tidak dijalankan secara utuh, sementara pengawasan nyaris tak terlihat.

Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung Maharu, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah lama disampaikan secara resmi. HPPMI Maros telah menyurati DPRD Kabupaten Maros dan meminta ruang rapat dengar pendapat dengan perusahaan-perusahaan yang diduga bermasalah. Namun hingga akhir tahun, surat itu tidak pernah berbuah forum, bahkan sekadar jawaban.

“Ini bukan soal surat kami dibalas atau tidak. Ini soal DPRD yang memilih tidak menggunakan kewenangannya. Kalau lembaga pengawas diam, maka pelanggaran akan selalu dianggap wajar,” ujar Agung.

Di luar persoalan ketenagakerjaan, wajah pembiaran juga terlihat pada maraknya aktivitas tambang ilegal. Kerusakan lingkungan terus terjadi, konflik dengan warga berulang, tetapi penanganannya selalu setengah jalan. Tidak ada pola penindakan yang konsisten, tidak ada keseriusan untuk menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik tersebut.

Hal yang sama tampak pada persoalan solar ilegal. Kasus demi kasus terungkap, namun akar persoalan tidak pernah dibenahi. Sistem distribusi dibiarkan rapuh, pengawasan longgar, dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Dalam pembangunan daerah, HPPMI Maros melihat kecenderungan pemerintah yang menjauh dari prinsip partisipasi. Pembangunan berjalan tanpa ruang dialog yang sehat, kritik dianggap gangguan, dan masyarakat diposisikan hanya sebagai penerima dampak, bukan subjek kebijakan.

Persoalan PDAM Maros pun memperlihatkan pola yang serupa. Air bersih, sebagai kebutuhan paling dasar, justru dikelola dengan tata kelola yang bermasalah. Pelayanan terganggu, manajemen dipertanyakan, sementara sikap pemerintah daerah dan DPRD terlihat lamban dan reaktif.

Bagi HPPMI Maros, seluruh persoalan ini saling terkait dan bermuara pada satu hal: lemahnya kemauan politik untuk berpihak pada kepentingan publik. Regulasi ada, lembaga ada, kewenangan ada, tetapi tidak dijalankan secara maksimal.

Ikram menegaskan bahwa rapor merah ini bukan serangan personal, melainkan cermin bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat kembali perannya.

Ikram Herdiansyah menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran Perda, khususnya di sektor ketenagakerjaan, menunjukkan kegagalan negara di level lokal. Menurutnya, ketika perusahaan yang melanggar tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi, sementara aduan masyarakat tidak pernah ditindaklanjuti secara terbuka, maka DPRD dan pemerintah daerah sedang mengirim pesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

Sementara itu, Agung Maharu menyebut sikap DPRD yang tidak merespons surat permintaan rapat dengar pendapat sebagai bentuk pengingkaran terhadap fungsi pengawasan. Ia menilai, ketika mekanisme resmi sudah ditempuh namun diabaikan, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen DPRD dalam membela kepentingan masyarakat dan pekerja.


( S A K T I )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama