Lampung, Viraltimes.id – Proyek rehabilitasi daerah irigasi yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kementerian Pekerjaan Umum, Tahun Anggaran 2025, Selasa,13/1/2026.
kini menuai sorotan tajam publik. Proyek bernilai fantastis mencapai Rp48 miliar tersebut diduga tidak hanya bermasalah dari sisi kualitas pekerjaan, tetapi juga menyisakan persoalan serius terkait hak pekerja dan kewajiban pembayaran kepada pemasok material.
Anggaran puluhan miliar rupiah itu dialokasikan untuk rehabilitasi 33 titik daerah irigasi yang tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Lampung. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Brantas Abipraya (Persero) melalui mekanisme penunjukan langsung, dengan masa kontrak 55 hari kalender terhitung sejak 7 November 2025.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan awak media, sejumlah pekerjaan di berbagai lokasi diduga belum rampung, meskipun masa kontrak telah berakhir. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan proyek dan kinerja pelaksana.
Persoalan kian mencuat setelah muncul keluhan dari para pekerja dan pemasok material yang mengaku belum menerima pembayaran hingga kini, meski proyek telah melewati akhir tahun anggaran. Keluhan tersebut antara lain:
1. Upah pekerja lapangan belum dibayarkan, sehingga memicu keresahan dan ancaman mogok kerja hingga rencana aksi demonstrasi.
2. Pemasok material bangunan, khususnya semen, mengaku ribuan zak semen telah dikirim namun belum juga dilunasi.
3. Pemilik quarry batu dan pangkalan pasir menyebut pembayaran tertunda lebih dari tiga bulan, tanpa kejelasan dari pihak pelaksana.
Tim media menelusuri langsung sejumlah titik proyek dan menemukan keluhan serupa di Way Langsep (Lampung Tengah), Sukadadi dan Way Lima (Pesawaran), dua lokasi di Pardasuka (Pringsewu), serta Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Di lokasi-lokasi tersebut, para pekerja dan penyedia material menyatakan kekecewaan atas tunggakan pembayaran yang belum juga diselesaikan.
Salah satu koordinator lapangan mengungkapkan bahwa para pekerja dari berbagai wilayah telah berkomunikasi dan menyepakati rencana aksi bersama.
> “Kami sudah sepakat. Minggu ini empat truk akan kami sewa untuk membawa para pekerja ke kantor Balai Besar. Kami hanya menuntut kejelasan pembayaran dari pihak Brantas,” ungkapnya.
Koordinator pekerja dari Way Manak, Kecamatan Pugung, bahkan menyatakan kesiapan untuk melakukan mogok kerja dan bergabung dalam aksi unjuk rasa apabila tuntutan mereka tidak direspons.
> “Kami siap mogok dan turun demo bersama,” tegasnya.
Para pekerja dan pemasok material berharap BBWS Mesuji Sekampung dapat lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menunjuk rekanan proyek, agar persoalan serupa tidak terus berulang dan merugikan buruh serta pelaku usaha kecil di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) maupun BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran dan penyelesaian pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi tersebut.
Red
