PAGARALAM,Viraltimes.id - Rasmizal SH Tokoh Masyarakat Dempo Tengah yang juga Mantan Anggota DPRD Kota Pagaralam juga terlibat langsung terbentuknya Kota Pagaralam, juga bersama Puluhan masyarakat datangi Kantor Camat Dempo Tengah untuk musyawarah bersama selaku Pemerintahan, terkait Kejelasan kelanjutan Proyek Irigasi Lematang (DI Lematang) karna Masyarakat merasa selama proyek DI Lematang Berjalan dirugikan hasil Pertanian tak menentu dan tidak dapat garab area lahan persawahan petani setidaknya ada puluhan Hektar, apalagi kalau proyek ini tidak sampai mengaluri sawah petani.
Seperti Petani Sayur, Petani kopi yang lahanya sudah di bebaskan untuk proyek tersebut yang katanya akan dapat mengairi hingga 3000 hektar persawahan akan menjadi Mangkrak, dampaknya akan ada puluhan Keluarga bahkan rarusan mengalami kerugian dalam usaha pertanian."katanya pada media Beritapress. Id Senin (12/1/2026) di Aula kantor camat Dempo Tengah kota Pagaralam.
Lanjut Mizal Yang akrab di sapa masyarakat mengatakan, Kami selaku Masyarakat Kecamatan Dempo Tengah bukan tidak setuju adanya proyek DI Lematang, masyarakat sangat mendukung, namun kejelasan dan kelanjutannya proyek DI Lematang sampai saat ini belum bisa di manfaatkan oleh Masyarakat."cetusnya.
Seingat Mizal kalau tidak salah, proyek Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Lematang mulai di kerjakan sekira tahun 2017 lalu hingga berahir tahun 2025 yang sudah telan dana APBN 1 Terilun untuk pembebasan lahan, bangun Palak bendungan hingga saluran Premir dan Sekundir sudah menghabiskan dana APBN cukup besar kalau akan jadi Mangkrak dan tak bermanfaat buat masyarakat, belum lagi patut di duga proyek dikerjakan tidak sesuai Perencanaan hal ini terlihat menyisahkan banyak Item pekerjaan yang tidak terlaksana seauai keinginan Masyarakat.
Saat ini Melalui Pemerintahan paling bawah mulai dari kecamatan dan keluaran untuk dapat mempasilatasi atau menyampaikan terkait Keluhan masyarakat di Kecamatan Dempo Tengah khusnya, mengingat masyarakat saat ini sudah sangat mendesak akan kebutuhan Air karnan air adalah Hajat hidup orang banyak, melalui Pertemuan musyawarah di kantor Camat tersebut mendesak pertanggungjawaban baik itu dari Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra (BBWSS) Kementerian PU.
Sementara Camat Dempo Tengah Qoqo Bangun juga di dampingi Lurah Pelang kenidai, terima langsung silahturahmi tersebut dan mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan dan musyawarah Tokoh Masyarakat Mang Mizal bersama puluhan masyarakat yang ikut bersama - sama membahas terkait kejelasan proyek D. i Lamatang belum dapat di pungsikan.
Sebagai Camat pihaknya sebagai pasilitator yang mewakiki masyarakat, namun mengingat Jalanya proyek ini sudah berjalan dan saya agak kurang pahami mendalam terkait MOU awal yg sudah berjalan sampai titik ini, namun selaku pemerintah di kecamatan dan lurah di daerah setempat, akan mempasilitasi dan menyampaikan adanya keluhan dan ke inginan masyarakat terkait Dampak proyek D.I Lematang, sebagai pimpinan di kecamatan camat sangat bertanggung jawab untuk masyarakat Dempo Tengah."ucapnya.
Namun terkait proyek DI Lematang ini adalah PSN dari pusat kita akan tanyak ke pimpinan lebih lanjut terutama Pak Sekda, sampai ada kejelasan apakah ini proyek sudah selesai apa akan ada pekerjaan lanjutan, karna Master plennya awal kami camat dan lurah tidak tau dari awal proyek, tapi masyarakat jangan khawatir pihaknya akan menyampaikan pada pimpinan."tegas Qoqo.
"Saran dari Camat coba kita berjuang dan Buat secara Tertulis biar ade kekuatan Hukum, buatkan Keluhan dan pemberitahuan secara Tertulis baik itu kepada pemerintah Kota pagaralam dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD). Secepatnya."pungkasnya. (Ando)
