Pringsewu – Viraltimes.id, Aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Lampung Tengah kembali disorot. Tambang yang sebelumnya dikabarkan telah digerebek dan ditutup aparat penegak hukum itu diduga kembali beroperasi di sejumlah titik, yakni di Kampung Payung Dadi, Kecamatan Pubian, serta Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung.
Kembalinya aktivitas tambang ilegal tersebut berdampak luas hingga ke wilayah Kabupaten Pringsewu. Warga mengeluhkan kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan akibat lalu-lalang armada truk pengangkut pasir bertonase besar yang melintas setiap hari.
Kerusakan terjadi di ruas jalan penghubung Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas menuju Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, serta jalur Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo menuju Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas. Panjang jalan yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai sekitar lima kilometer.
Kondisi jalan di jalur tersebut dilaporkan sangat memprihatinkan. Aspal bergelombang, berlubang, terkelupas, bahkan di sejumlah titik sudah tidak lagi berbentuk badan jalan. Kerusakan paling parah terlihat di ruas Pekon Waya Krui hingga Siliwangi, yang kini sulit dilalui kendaraan umum.
Warga menyebut, jalur Sri Way Langsep menuju Waya Krui nyaris tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Jalan tersebut hanya mampu dilewati armada truk pengangkut pasir. Bekas roda truk membentuk alur sedalam 10 hingga 15 sentimeter, sehingga kendaraan kerap tersangkut.
“Jalan ini seolah jadi jalur khusus tambang ilegal. Truk lewat terus dengan muatan berlebihan,” ujar Rio, warga Kecamatan Banyumas.
Menurut Rio, truk pengangkut pasir yang melintas setiap hari bisa mencapai sekitar 50 armada. Truk-truk tersebut disebut membawa muatan pasir hingga lebih dari 15 ton, bahkan melintas secara berkonvoi. Parahnya, muatan pasir tidak ditutup terpal sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
Di wilayah Pekon Siliwangi, kerusakan jalan semakin parah. Aspal terkelupas hingga melebar dua sampai tiga meter, batu berserakan di badan jalan, dan hampir di sepanjang ruas jalan ditemukan titik kerusakan berat.
Warga menilai kerusakan jalan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal. Mereka mendesak Kapolda Lampung turun tangan langsung menutup total tambang pasir ilegal di Kampung Payung Dadi, Kecamatan Pubian, dan Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Selain itu, warga juga meminta Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu segera mengambil langkah tegas, baik untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal maupun memperbaiki jalan yang rusak akibat armada bertonase berat.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Lampung Tengah tersebut dikabarkan masih berlangsung, sementara kondisi jalan di Pringsewu terus mengalami kerusakan.
Red
