Muaro Jambi - Viraltimes.id, Kamis, 15 Januari 2026
Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kian meresahkan masyarakat. Dugaan praktik perambahan hutan tersebut disebut berlangsung secara terbuka, mulai dari penebangan, pengolahan kayu di lokasi, hingga pengangkutan menggunakan truk bermuatan besar yang melintasi jalur utama.
Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut terjadi di wilayah yang masih berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah publik terkait efektivitas penindakan serta komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan.
Menanggapi hal tersebut, Indonesia Morality Watch (IMW) Provinsi Jambi angkat suara. Organisasi ini menilai dugaan pembiaran praktik illegal logging bukan hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dalam surat resmi bernomor 146/IMW-JBI/I/2026, Ketua IMW Jambi Afrizal Sofyan (Radja) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hutan di Provinsi Jambi terus dirusak oleh kepentingan segelintir pihak.
IMW Jambi menyampaikan empat tuntutan tegas, yakni:
Mendesak aparat berwenang untuk menyegel lokasi sawmill yang diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan kayu ilegal di RT 18, kawasan Bumi Perkemahan, Kecamatan Sungai Gelam.
Menangkap aktor intelektual yang diduga mengendalikan aktivitas pembalakan liar tersebut.
Mengusut tuntas dugaan adanya pembekingan, termasuk oknum yang disinyalir memuluskan lalu lintas truk bermuatan kayu hasil hutan.
Menyelamatkan hutan Jambi guna mencegah dampak ekologis seperti banjir, longsor, dan krisis lingkungan berkepanjangan.
Menurut IMW, pembalakan liar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan terstruktur yang berdampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Sebagai penguat laporan, IMW turut melampirkan sejumlah dokumentasi visual berupa foto dan video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pengolahan kayu di sebuah bangunan semi permanen. Dalam dokumentasi tersebut juga terlihat truk bermuatan kayu yang ditutup terpal, diduga berasal dari kawasan hutan.
Salah satu rekaman video bahkan memuat tulisan sindiran bertuliskan “Pak Polisi”, yang dinilai sebagai ekspresi kekecewaan publik terhadap lemahnya pengawasan aparat. Video tersebut tercantum waktu pengambilan pada 2 Januari 2026 dan disebut berada di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
“Jika aktivitas seperti ini bisa berjalan bebas, wajar jika masyarakat mempertanyakan siapa yang melindungi,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebagai bentuk keseriusan, IMW Jambi memastikan akan menggelar aksi massa pada Senin, 19 Januari 2026, yang ditujukan kepada Kapolda Jambi serta instansi terkait lainnya.
“Kami membawa bukti dan keresahan masyarakat. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka integritas penegakan hukum di Jambi patut dipertanyakan,” tegas IMW dalam pernyataan resminya.
IMW menegaskan, langkah ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan peringatan keras agar hutan Jambi tidak terus menjadi korban pembiaran yang bersifat sistematis.
Tim
