400 NAKES Di Aceh Besar Tidak Di Perpanjang SK

 



Aceh Besar - Viraltimes.id, kurang Lebih 400 tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar yang berstatus tenaga bakti kehilangan pekerjaan lantaran tidak diperpanjang lagi Surat Keputusan (SK) mereka sejak 31 Desember 2025. 

Plt Kadinkes Aceh Besar, Neli Ulfiati, SKM, MPH 

mengatakan, para tenaga bakti tersebut bukan dirumahkan. Melainkan, SK para tenaga bakti itu diperpanjang per tahun sekali. 

untuk tahun 2026, tidak dikeluarkan SK baru lantaran adanya aturan KemenPAN-RB yang menegaskan, bahwa sesuai UU ASN 2023, mulai 1 Januari 2026, tidak boleh ada lagi rekrutmen honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah. 

Di mana semua harus berstatus ASN (PNS/PPPK) melalui seleksi resmi. Karena status honorer dihapus dan masa transisi berakhir 31 Desember 2025, dengan penekanan prioritas pengangkatan guru dan nakes. Kata Neli membenarkan 

"Mereka kontraknya per tahun. Itu kita lakukan sesuai dengan edaran KemenPAN-RB untuk tidak mengangkat pegawai dalam bentuk apapun. Apa itu tenaga sukarela, bakti dan sebagainya, tidak boleh lagi," 

Sehingga SK para nakes tenaga bakti di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak diperpanjang. 

“Kalau di database itu memang ada yang sudah diangkat PPPK paruh waktu, dan saat ini dalam penyiapan SK. Namun tenaga yang baru-baru itu, tidak bisa lagi," ujarnya. 

PPPK paruh waktu, dan saat ini dalam penyiapan SK. Namun tenaga yang baru-baru itu, tidak bisa lagi," ujarnya. 

Para tenaga bakti itu sendiri berkisar 400 orang yang tidak diperpanjang SK-nya. Para tenaga bakti tersebut tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu lantaran belum mencukupi persyaratan. 

"Yang nggak kita perpanjang itu SK tahun 2024. Saat ini mereka tidak lanjut kerja," ucapnya. 

Pihaknya kini masih menunggu arahan pimpinan apakah ada kebijakan atau solusi terbaik kepada para nakes tenaga bakti tersebut. 

"Karena mereka ini sudah membantu pelayanan. Apalagi ada puskesmas kita yang masih butuh tenaga, apakah itu cover dan kita masih menunggu kebijakan pimpinan. Apakah diangkut paruh waktu dan sebagainya," pungkas Neli.

Maddi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama